MARTAPURA – Guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun Anggaran (TA) 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan monitoring Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kegiatan ini dilangsungkan di wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar selama tiga hari, pada tanggal 6, 7, dan 9 April 2026.
Kegiatan pengawasan yang melibatkan Tim Pengelola BOS Madrasah Kabupaten dan Pengawas Madrasah ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Ali Fitriansyah, M.M., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) M. Yusup, M.M., serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) H. Syamsuri, S.Pd.I. Turut berhadir dalam kegiatan ini Tim Pengelola BOS Tingkat Madrasah yang berasal dari enam kecamatan, meliputi Kecamatan Gambut, Beruntung Baru, Aluh-Aluh, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk.
Dalam arahannya, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Banjar, H. Ali Fitriansyah, menegaskan pentingnya kepatuhan pengelola terhadap peraturan yang berlaku.
"Madrasah harus menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan dana agar tepat sasaran sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah. Pengelolaan ini harus taat aturan untuk mencegah penyalahgunaan dana, memastikan pelaporan yang tepat waktu, sekaligus menjamin kelancaran pencairan dana BOS pada periode selanjutnya," tegas H. Ali Fitriansyah.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Penmad Kabupaten Banjar, M. Yusup, berharap agar monitoring ini dapat mendorong perbaikan berkesinambungan dari evaluasi LPJ sebelumnya.
“Hasil catatan monitoring dari tim Pengelola Dana BOS Madrasah Kabupaten tahun ini akan menjadi acuan penting untuk monitoring berikutnya. Kita akan melihat secara langsung, apakah madrasah telah melakukan perbaikan perbaikan teknis atau justru masih mengulang kesalahan yang sama,” ujar M. Yusup.
Sementara itu, Ketua Pokjawas, H. Syamsuri, menyoroti pentingnya keterlibatan pengawas dalam tata kelola dana tersebut. “Di dalam Juknis BOS Madrasah, Pengawas Madrasah memiliki peran melekat dalam mengawasi pengelolaan dana BOS, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahapan pelaporan,” jelasnya.
Kabar baik turut disampaikan oleh perwakilan Tim Pengelola Dana BOS Madrasah Kabupaten. Berdasarkan hasil evaluasi dari tahun ke tahun, kualitas LPJ yang diserahkan madrasah dinilai semakin baik. Hal ini mencerminkan tingginya komitmen madrasah di Kabupaten Banjar dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Selain agenda evaluasi, kegiatan monitoring ini juga dikemas secara interaktif. Tim pengelola Dana BOS di tingkat madrasah diberikan ruang diskusi untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan kendala-kendala administratif yang dihadapi di lapangan.
Langkah jemput bola melalui monitoring dan pembinaan ini merupakan wujud komitmen nyata Kemenag Kabupaten Banjar dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas pendidikan. Dengan pengawasan yang terukur, diharapkan pemanfaatan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peningkatan mutu madrasah di Kabupaten Banjar.


