Banjar, 5 Maret 2026 — Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas pendidik, dilakukan kegiatan pembagian buku tabungan bagi Guru Non-ASN peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 1, Batch 2, dan Batch 3. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan para guru penerima manfaat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembagian buku tabungan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran bantuan atau tunjangan kepada guru Non-ASN yang telah mengikuti program PPG. Dengan adanya buku tabungan ini, proses pencairan dana diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, para guru menerima buku tabungan secara langsung setelah melalui proses verifikasi data oleh staff Penmad. Para penerima diimbau untuk menjaga buku tabungan dengan baik serta memastikan kesesuaian data yang tercantum agar tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran dana ke depannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru Non-ASN peserta PPG Batch 1, 2, dan 3 dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik profesional. Dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi mutu pendidikan di lingkungan madrasah.


