Maklumat Pelayanan

Pernyataan resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Banjar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

  1. 1

    Melayani dengan santun, ramah dan ikhlas.

  2. 2

    Memproses layanan secara cermat, cepat, dan tepat sesuai peraturan perundangan serta prosedur yang berlaku.

  3. 3

    Memberikan kemudahan pelayanan.

  4. 4

    Berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

  5. 5

    Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun.

  6. 6

    Mengamalkan "Lima Budaya Kerja Kementerian Agama (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan)".

  7. 7

    Bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila tidak menepati waktu pelayanan.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar — Seksi Pendidikan Madrasah, Jl. Sekumpul No. 72-73, Martapura, Kalimantan Selatan 70614.